Tuesday, March 13, 2007

Masih Adakah Nasionalisme?

Oleh Heriyanto

Seorang teman, dalam sebuah diskusi ringan, menggelitik saya dengan pertanyaan, ”Masih adakah nasionalisme saat ini”? Jawaban saya, nasionalisme barangkali tetap ada dalam setiap dada warga negara Indonesia, mulai tukang becak hingga pilot, tukang bakso sampai para pengusaha, atau rakyat biasa sampai penguasa. Namun dengan kadar, pemahaman, serta perwujudan yang berbeda-beda. Masih adanya bangsa Indonesia adalah buktinya. Menyangkalnya berarti menyangkal adanya sebuah bangsa bernama Indonesia.
Indonesia, pada awal abad ke 20, belumlah menjadi sebuah bangsa. Yang ada adalah Suku Jawa, Suku Bugis, Suku batak, dan sebagainya. Multatulli masih menyebutnya sebagai een gordel van smaragd langs de evenaar (untaian zamrud khatulistiwa). Berupa pulau-pulau yang saling terpisah dan masing-masing di sana ada kerajaan-kerajaan yang mengusainya. Tentu saja dengung-dengung tentang nasionalisme belum muncul kala itu, apalagi soal Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kesamaan rasa dan nasib ketika terjadi penjajahanlah yang kemudian menyatukan antara si Ucok yang ada di Sumatera, misalnya, dengan Kacong di Madura atau Joko di Jawa. Bagaimana mereka yang tak pernah kenal satu sama lain, bahkan begitu jauh tinggalnya itu merasa menjadi satu bangsa tanpa ada kekuatan yang mengikatnya? Adalah kekuatan Nasionalisme jawabannya. Nasionalisme adalah sesuatu yang abstrak, namun mampu mengikat orang-orang dari ujung paling barat sampai ujung timur Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, sehingga menjadi sebuah bangsa bernama Indonesia. Inilah yang disebut Benedict Anderson sebagai Imagined Communities (komunitas yang diimajinasikan).
****
Kini, bangsa Indonesia sudah merayakan kemerdekaan yang ke 61, adalah sangat penting untuk mempertanyakan kembali rasa nasionalisme kita, ketika bangsa ini sudah bebas dari penjajahan fisik. Belakangan ini nasionalisme menjadi begitu sempit maknanya pada bentuk yang secara kasat mata bisa dilihat, misalnya, pemasangan bendera di depan rumah saat Agustusan dan upacara bendera. Tidak mengibarkan bendera dianggap tidak nasionalis, tidak mengikuti upacara bendera berarti tidak cinta nusa dan bangsa.
Pertanyaannya, apakah dengan memasang atau mengikuti upacara bendera sudah bisa menandakan seseorang punya jiwa nasionalisme yang kuat? Sudahkah hal itu menjadi semacam penggebuk semangat nasionalisme? Atau jangan-jangan, upacara itu hanya menjadi rutinitas tanpa makna?
Upacara bendera sebagai sebagai sebuah pranata sosial untuk mengenang peristiwa sejarah di masa lalu secara simbolis adalah hal yang bisa diterima. Namun menjadi tidak etis ketika dengan pemaknaan itu kemudian orang bebas memberikan label nasionalis atau tidak pada satu orang atau kelompok lain. Apakah orang seperti Pramoudya Ananta Toer, misalnya, yang tak suka mengikuti upacara bendera itu tidak nasionalis? Bagaimana pula dengan seorang koruptor sejati yang setiap hari senin plus hari ulang tahun kemerdekaan tak pernah absen untuk mengikuti upacara bendera, apakah masih bisa disebut seorang yang nasionalis?
Sulit menjelaskan orang seperti Soeharto yang katanya nasionalis itulah yang justru telah menjual dan menggadaikan bangsa ini. Menumpuk utang yang begitu banyak, kemudian mengorupsinya, dan setelah itu anak cucunya diberikan beban di pudak dengan utang-utang itu? Sebuah paradoks bukan? Jelas ya, bila kita memandang nasionalisme sebatas dimaknai di kulit luar saja, hanya seputar bendera, upacara, dan laku seremonial lainnya.
****
Pada masa Orde Baru, berbeda adalah sebuah ancaman, mengeluarkan pikiran-pikiran yang berbeda dengan pemerintah akan dianggap sebagai makar. Tidak mau ikut upacara bendera dianggap sebagai bentuk pengkhiatan. Bahkan mereka yang tidak mau hormat pada bendera jangan harap bisa lepas dari kejaran aparat. Apalagi mengotak-atik Negara Kesatuan Republik Indonesia, sama saja dengan membuat makar dan mengkhianati bangsa, dan karena itu harus ditangkap.
Atas nama nasionalisme, pemerintah akan dengan mudah menangkap atau membuang mereka-mereka yang dianggap tidak nasionalis. Sebut saja misalnya Pramudya Ananta Toer, Arief Budiman, Sri Bintang Pamungkas dan sebagainya, karena dianggap tidak nasionalis mereka harus masuk Bui atau dibuang ke pulau terpencil. Mereka kemudian mendapat cap Tapol atau Napol sebagai penanda mereka tidak nasionalis. Dengan kata lain, nasionalisme menjadi alat untuk melegitimasi kepentingan politik elit penguasa.
Dengan gaya seperti itu, nasionalisme ada pada tangan pemerintah. Biarkan saja dalam dada orang-orang yang ditangkap itu bergelora semangat cinta dan kepedulian terhadap kondisi bangsa, itu tak akan membantu. Yang tampak adalah mereka adalah kaum makar yang harus diberantas.
Kini zaman telah berubah, dan rezim telah berganti. Di masa reformasi –walaupun pada dasarnya masih banyak orang-orang Orde Baru yang menyaru menjadi manusia reformis di pemerintahan- ada suatu kenyataan bahwa Indonesia sudah begitu parah kondisinya. Korupsi, kolusi, dan nepotisme sudah begitu kronisnya, sementara kondisi perekonomian morat marit. Di sinilah nasionalisme itu diuji kekuatannya. Bangunan nasionalisme sangat rentan untuk roboh ketika tiang-tiang penyangga nasionalisme itu rapuh. Beberapa daerah ribut soal kemerdekaan, sebagian lagi merasa lebih aman minta suaka politik ke negara lain.
Kenyataannya ada daerah yang begitu pesat pembangunannya, sementara di sisi lain banyak daerah yang sangat tertinggal, tentu saja ini tidak sehat. Ketika terjadi perbedaan yang begitu mencolok, di mana suatu daerah begitu lebih maju dibanding daerah lain, sementara kekayaan alamnya telah diambil untuk membangun daerah yang kini telah maju itu, itulah yang memunculkan rasa ketidakadilan. Selanjutnya muncullah bentuk-bentuk perlawanan. Sebut saja misalnya tuntutan merdeka yang dilakukan GAM di Aceh dan Timor Timur (kini Timor Leste). Tuntutan merdeka menjadi bisa jadi pertanda kekuatan nasionalisme semakin berkurang kadarnya. Dan sangat berbahaya bila kadarnya semakin kecil atau bahkan hilang, dan akhirnya eksistensi Indonesia sebagai sebuah bangsa akan musnah. Tak bisa dibayangkan bahwa suatu saat tidak ada lagi Bangsa Indonesia, yang ada bangsa ini di pulau itu, atau bangsa itu di negara ini.
Tentu agar itu tidak terjadi, nasionalisme masih tetap diperlukan sebagai sebuah kekuatan untuk menjaga keutuhan bangsa. Sementara keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia juga mesti ditegakkan. Dan perlu diingat, wacana nasionalisme harus dilepaskan dari dominasi penguasa. Nasionalisme bukan hanya persoalan apel bendera atau pemasangan bendera. Bagaimanapun, setiap diri Warga Negara Indonesia mesti mengatur ritme jejak langkah nasionalisme bangsa yang sakit ini bisa kembali pulih.**

1 comment:

Unknown said...
This comment has been removed by the author.