Sunday, September 30, 2007

Mati Suri Listrik Kalbar

Sedang asyik mengetik, tiba-tiba layar monitor mati. Listrik padam. Hampir-hampir saja seluruh perbendaharaan kata-kata sarkas keluar dari mulutku, jika bukan karena ini bulan puasa. Beberapa waktu ini padamnya listrik di kota Pontianak sudah keterlaluan. Tak kenal waktu. Tak kenal situasi dan kondisi. Pagi, sore, bahkan sampai malam hari. Padahal saat ini sedang bulan puasa. Bulan puasa bagi umat Islam adalah bulan yang disucikan. Di bulan ini umat muslim berlomba-lomba beribadah. Sebagian besar aktivitas ibadah dilakukan di malam hari, yang tentu saja sangat membutuhkan energi listrik.

Banyak orang yang mengeluh karena tidak bisa beribadah dengan tenang. Ibu-ibu mengeluh karena matanya tidak awas saat membaca huruf-huruf alquran. Di masjid mikropon tak bisa digunakan sehingga suara ajan tak terdengar. Salat tarawih juga terganggu, apalagi saat ada acara ceramah atau kultum. Lebih-lebih pada saat sahur. Ibu-ibu harus gelap-gelapan menyiapkan makanan untuk makan sahur. Makan sahur di pagi hari yang biasanya tidak bersemangat tambah tak bersemangat karena gelap. Untung-untungan kalau tidak keliru mengambil makanan.

Beberapa hari yang lalu ada kabar sebuah rumah hangus terbakar. Sumber kebakarannya lilin. Sebagai pengganti penerangan di malam hari ketika listrik padam, masyarakat lebih suka menggunakan lilin yang lebih mudah dipakai. Tapi bila tidak hati-hati, lilin bisa menghanguskan rumah. Seperti kejadian kemarin itu.

Problem kelistrikan di kota Pontianak sudah terjadi beberapa bulan ini. Alasannya, daya listrik yang dihasilkan oleh PLN tidak mencukupi untuk kebutuhan seluruh kota. Untuk itu PLN mengurangi konsumsi Listrik dengan memadamkan sebagian aliran listrik sebagian pelanggan. Awalnya dibuat jadwal pemadaman secara bergilir, pemadaman hanya seminggu sekali. Namun belakangan hal ini tidak berlaku. Pemadaman listrik tak lagi mengenal jadwal. Bahkan di suatu tempat bisa terjadi pemadaman setiap harinya. Ini jadi persoalan. Karena pemakaian listrik tidak hanya untuk konsumsi rumah tangga saja. Banyak usaha-usaha produktif yang tergantung pada listrik. Industri kecil, menengah, bahkan sampai industri besar mengandalkan energi listrik agar bisa berproduksi. Pemadaman listrik tentu saja sangat mengganggu aktivitas produksi. Dan itu berarti membuat omset mereka berkurang. Hal ini berakibat juga pada kesejahteraan orang-orang yang tergantung pada indsutri itu. Mungkin saja ada orang yang terpaksa libur kerja karena setiap hari listrik padam. Banyak juga home industri yang tergantung pada listrik. Ibu-ibu pembuat kue, bapak-bapak tukang las, atau sekadar tukang sablon.

Saya sendiri sangat tergantung pada computer untuk menulis artikel atau tugas-tugas lain. Saya bisa bekerja bila computer menyala. Dan tentu saja bila listrik tidak padam. Bisa tanpa listrik, namun harus menggunakan UPS. Namun itu hanya mampu bertahan beberapa menit saja. saya akan kelimpungan bila saya tidak bisa bekerja.
Biasanya litrik padam mulai pukul 06.00 pagi hingga 17.00. Itu artinya ada 11 jam waktu saya terbuang. Selama itu pula saya jadi tidak produktif karena tidak ada tulisan yang bisa dibuat. Bila dikalikan orang yang seperti saya ini di kota Pontianak ada 1000 orang, berarti pula 1000 orang itu juga tidak produktif. Dan bila kita kalikan lagi dengan ibu-ibu pembuat kue, bapak-bapak tukang las, atau tukang sablon di seluruh kota pontianak, berapa kerugian yang terjadi? Penurunan produksi akan berpengaruh terhadap perkembangan kota pontianak, bahkan Kalbar. Pembangunan Kalbar juga terhambat. Tidak hanya di bidang ekonomi saja di bidang pendidikan akan mundur. Sekolah-sekolah terganggu karena mereka tidak mengoperasikan computer untuk praktikum, tak bisa melakukan eksperimen karena ruang lab gelap dan tak bisa menggunakan alat-alat Bantu pembelajaran.

Kalbar yang terpuruk ini akan lebih terpuruk lagi bila masalah kelistrikan ini tidak segera diatasi. Stake holder terkait perlu segera mencari solusinya. Dan itu butuh kerja keras. Jangan hanya berpangku tangan saja. Jangan sampai untuk menulis satu tulisan pendek ini saja saya tak bisa.

Tuesday, September 11, 2007

Negarawan dalam Konsepsi Plato


Oleh Heriyanto

Politik tak selamanya jelek, walau tak selamanya baik. Namun siapa pun yang menyangka bahwa politik pada awalnya adalah hal yang memuakkan, tentu keliru. Plato orang yang paham akan hal ini. Dalam uraian yang mengejutkan yang saya baca dari buku Bertrand Russel, Sejarah Filsafat Barat, Plato tak membicarakan politik sebagai yang memuakkan itu, namun hal yang indah dan menawan.

Politik bagi Plato adalah sebuah keluhuran, bahkan menjadi karya kreatif yang indah dan bernilai seni. Semua ilmu pada akhirnya akan melayani politik, demi sebuah kepentingan yang lebih luas: kesejahteraan rakyat. Politik dibutuhkan, karena manusia butuh sebuah tata dalam bernegara. Dan itu mengisaratkan satu hal: politik adalah keniscayaan, dan tidak semestinya ditolak, diharamkan.

Friday, June 29, 2007

Menakar Persepsi Masyarakat tentang Korupsi di Kepolisian

Oleh Heriyanto

Prolog
Pada pertengahan Mei lalu, media massa ramai memberitakan hasil polling1 Lembaga Pengkajian dan Studi Arus Informasi Regional (LPS-AIR) tentang persepsi masyarakat bahwa Kepolisian adalah lembaga terkorup di Kalbar setelah DPRD, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga keuangan. Tentu saja banyak orang yang terkejut atas hasil polling ini, tak terkecuali Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Padahal selama kepemimpinan Kapolda Nanan Soekarna Polda Kalbar sedang giat-giatnya memperbaiki citra di masyarakat. Misalnya dalam hal penegakkan hukum dan pelayanan kepada masyarakat. Terakhir, Polda memulai gebrakan baru dengan penyematan Pin Anti KKN pada setiap anggota kepolisian. Namun hasil polling ini seperti mementahkan apa yang dilakukan Polda Kalbar tersebut.

Tapi siapa yang bisa menyalahkan persepsi masyarakat? Hasil polling LPS AIR justru patut dijadikan bahan introspeksi dan evaluasi diri bagi institusi Polisi di Kalbar. Mengapa? Pertama, persepsi masyarakat tersebut bisa jadi merupakan representasi apa yang dipikirkan dan dipahami oleh masyarakat terhadap institusi kepolisian di Kalbar. Kedua, polling tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan polisi untuk melakukan langkah-langkah perubahan. Pandangan masyarakat menjadi bagian penting dalam perubahan institusi kepolisian, karena perubahan pandangan itu pulalah yang akan membuat kepolisian dipersepsikan dengan cara yang jauh lebih baik.

Persepsi Masyarakat
Persepsi oleh Lahry2 didefinisikan sebagai proses yang kita gunakan untuk menginterpretasikan data sensoris. Data sensoris sampai pada kita melalui lima indera kita. Ada dua jenis pengaruh dalam persepsi, yaitu pengaruh struktural dan pengaruh fungsional.

Pengaruh struktural pada persepsi berasal dari aspek-aspek fisik rangsangan yang terpapar pada kita. Aktivitas polisi, baik atau buruk, yang ada hubungan dengan masyarakat akan tersampai sebagai sebuah pesan yang diterima oleh otak. Baik bersinggungan langsung atau melalui media massa. Pesan inilah yang kemudian menjadi persepsi. Pengaruh fungsional merupakan faktor-faktor psikologis yang memengaruhi persepsi, dan karena itu membawa pula subjektivitas ke dalam proses penilaian. Keterlibatan secara emosi pada penanganan kasus-kasus yang dilakukan polisi. Misalnya saja kita contohkan saat seorang ibu-ibu yang akan berbelanja dan kemudian terkena razia di jalan raya. Karena tidak punya SIM, Si Ibu harus membayar denda. Padahal uang tersebut akan dipakai untuk berbelanja. Secara subjektif si ibu itu akan beranggapan bahwa keberadaan polisi justru menjadi ancaman.

Bagaimana persepsi terbentuk? Persepsi tentang suatu institusi, termasuk kepolisian, tidak terbentuk dalam waktu yang singkat. Persepsi terbentuk dalam proses persinggungan keseharian antara polisi dan masyarakat selama bertahun-tahun. Misalnya saja pada proses rekrutmen calon anggota kepolisian. Penelitian mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian 3 (PTIK) menyimpulkan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tubuh Polri sudah bertahun-tahun mengakar, baik di bidang operasional maupun pembinaan. Penelitian mereka di 19 kepolisian daerah (Polda) menemukan fakta: untuk menjadi polisi, seorang calon terpaksa membayar puluhan juta rupiah. Hal ini telah menjadi semacam fakta sosial di masyarakat selama bertahun-tahun.

Korupsi dalam Persepsi Masyarakat
Lantas jika masyarakat punya persepsi bahwa lembaga kepolisian itu punya potensi korupsi apakah bisa serta merta diartikan lembaga tersebut melakukan korupsi? Jawabannya bisa ya bisa tidak. Karena persepsi adalah fakta sosial bukan fakta hukum. Apa yang dipersepsikan masyarakat sebagai korupsi boleh jadi berbeda dengan makna korupsi dalam undang-undang. Yang menarik dalam penyikapan atas polling LPS AIR adalah perbedaan pemaknaan apa itu korupsi.

Polda memaparkan bahwa anggaran kepolisian kecil sehingga dengan anggaran yang kecil tidak mungkin polisi melakukan korupsi. Pandangan Polda ini berpijak dari pengertian umum bahwa korupsi adalah penyelewengan uang negara sehingga menyebabkan kerugian negara. Jika pengertian umum ini yang digunakan, intitusi kepolisian merasa bahwa sama sekali tidak anggaran negara yang diselewengkan sehingga merugikan keuangan negara.

Masyarakat tidak memahami konteks korupsi secara utuh seperti dalam undang-undang. Makna korupsi di masyarakat tidak sekadar penyalahgunaan keuangan negara sehingga negara mengalami kerugian, namun menurut masyarakat korupsi adalah penyalahgunakan kekuasaan dan kepercayaan untuk kepentingan pribadi. Pungutan dalam bentuk denda razia kendaraan kendaraan bermotor misalnya, karena tidak jelas apakah masuk kas negara atau ke kocek oknum polisinya maka masyarakat akan menganggap itu sebagai bentuk penyelewengan kekuasaan. Dan itu dipersepsikan sebagai korupsi. Walaupun dengan jumlah uang yang kecil, namun bila itu terjadi terus menerus, persepsi akan makin tebal saja persepsi bahwa polisi itu korup.

Eko Prasetyo 4 dalam buku Perpolisian Masyarakat menyebutkan, di lingkungan internal polisi terdapat beberapa deretan masalah. Antara lain: pelayanan kepolisian yang masih oleh masyarakat dirasakan dipersulit, kehadiran anggota polisi yang terkesan mengancam, tingginya pelanggaran hukum dan dan etika anggota dan masih seringnya penuntutan imbalan uang seperti pemerasan, pungli, dan denda damai. Persoalan ini adalah warisan lama yang sudah mengakar kuat. Bahkan seperti yang disampaikan Direktur Eksekutif The Ridep Institute S Yunanto 5 sudah menjadi rahasia umum institusi kepolisian disebut-sebut sebagai salah satu institusi terkorup. Ada kesimpulan dari sebuah penelitian yang menyebutkan bahwa dana yang bisa dipertanggungjawabkan dalam beaya opersional Polri hanya 30 persen. Sementara 70 persen lainnya disebutkan berasal dari dana-dana yang tak jelas asal-usul maupun pertanggungjawabannya. Kondisi ini yeng menyebabkan polisi memiliki citra buruk di masyarakat.

Keterlibatan oknum polisi yang sering kali 'berdamai' terhadap pengusutan dan penyelesaian kasus kejahatan dan pelanggaran hukum juga ditengarai oleh Indonesian Police Watch. Bahkan tidak sedikit oknum kepolisian yang menjadi beking tempat-tempat perjudian dengan sejumlah imbalan tertentu.

Memang persoalan korupsi menjadi momok bagi Indonesia. Sementara dalam kenyataannya, upaya-upaya pemberantasan korupsi tak juga membuahkan hasil yang memuaskan. Hal ini tidak lain, karena aparat yang seharusnya menangani kasus korupsi juga terindikasi banyak melakukan korupsi. Kasus-kasus itu dirasakan masyarakat sebagai hal yang sulit dibuktikan.

Kendati Kapoldanya punya komitmen terhadap pemberantasan korupsi namun bagaimana dengan struktur kepolisian di bawahnya. Bagaimana dengan anggota-anggota kepolisian yang turun langsung di lapangan? Atau katakanlah ada tindakan perbaikan untuk melakukan perubahan, tapi bagaimana dengan pengalaman untuk melakukan perbaikan itu? Ketidakberdayaan dan tiadanya pengalaman dalam berurusan dengan korupsi di masyarakat selanjutnya dapat dimengerti melalui kurangnya pelaporan tentang kasus-kasus korupsi serta alasan-alasan untuk tidak melaporkan kasus-kasus korupsi.

Kapasitas SDM

Nanan Sukarna ketika masih menjabat sebagai Kapolda Kalbar beberapa kali menyebut adanya oknum polisi yang brengsek. Padahal secara umum, baik buruknya kinerja dan citra kepolisian memang dipengaruhi kualitas dan kuantitas sumber daya manusianya. Tingkat kejujuran polisi juga dipertanyakan. Penelitian Kemitraan Bagi Tata Pemerintahan 6 di mana para responden diminta menyusun daftar 35 lembaga publik dalam hal kejujuran, mulai dari yang paling korup (nilai 1) sampai yang paling jujur (nilai 5). Polisi lalu lintas memperoleh penilaian paling rendah yaitu 2,13. Sementara media berita, kantor pos, dan organisasi keagamaan (masjid, gereja, kuil) dianggap yang paling sedikit melakukan korupsi dengan nilai 4,55. Dari sini tergambar bagaimana penilaian masyarakat terhadap kejujuran polisi masih sangat rendah.

Penerimaan anggota polisi yang masih menggunakan cara-cara korup hanya akan menciptakan polisi yang korup. Dengan menyetor sekian juta rupiah supaya bisa diterima menjadi polisi akan membuat ada semacam upaya untuk mengembalikan uang yang disetor tersebut setelah diterima menjadi anggota polisi. Jika hal ini tidak segera dihentikan maka persepsi masyarakat bahwa polisi lembaga korup akan terus ada. Maka yang bisa dilakukan ke depan adalah perbaikan sistem penerimaan dan pendidikan bagi anggota polisi.

Langkah Perubahan
Kaitan dengan persepsi, maka untuk memulihkan citra kepolisian adalah dengan membuktikan diri bahwa kepolisian layak dipercaya oleh masyarakat. Beberapa langkah bisa dilakukan:

Pertama mengedepankan Perpolisian Masyarakat. Perpolisian Masyarakat adalah suatu bentuk perpolisian yang mengutamakan hubungan baik antara kepolisian dan masyarakat setempat, mendekati pekerjaan polisi sebagai pekerjaan yang proaktif ketimbang reaktif, dan lebih mengedepankan relasi antar manusia.

Kedua, melaksanakan penegakkan hukum secara tegas tidak pandang dan bukan untuk kepentingan pribadi. Selama ini isu korupsi di tubuh polisi sering terdengar namun jarang sekali terdengar pengusutannya. Barangkali karena Kepolisian adalah istitusi yang berwenang dalam penegakan hukum dan punya wewenang yang besar, namun tidak ada lembaga yang secara khusus mengontrol institusi kepolisian. Polda Kalbar bisa membuktikan diri dengan melakukan pengusutan terhadap anggota-anggota kepolisian yang terindikasi korupsi.

Ketiga, memulai komitmen untuk Pemberantasan Korupsi. Polisi bisa bekerjasama dengan berbagai lembaga, misalnya mengadakan pelatihan investigasi korupsi.

Keempat Transparansi sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap publik. Kepolisian harus bisa mempertanggungjawabkan anggaran keuangan yang telah diamanatkan kepada mereka. Selain akuntabilitas keuangan, saat ini Polri merupakan institusi yang mempunyai wewenang diskresi atau kekuatan paksa fisik tetapi mempunyai kekuatan pertanggungjawaban vertikal secara hirarki yang menempatkan institusi ini sulit dikontrol publik. Situasi ini sangat berbahaya. Adanya transaparansi sehingga masyarakat bisa menjadi pengontrol kepolisian.

Sejak beberapa tahun ini terdapat berbagai upaya dari berbagai kalangan untuk membantu pembaharuan di lingkungan kepolisian. Tuntutan agar kalangan kepolisian makin transparan, memiliki pertangungjawaban publi serta menjadi kebutuhan yang besar. Dalam kaitan ini beberapa perubahan memerlukan tindak lanjut dan upaya yang berkesinambungan.

Penelitian sebagai Bahan Analisis
Kelemahan organisasi Polri saat ini adalah struktur organisasi tingkat bawah yang mempunyai kewenangan yang cukup luas namun tidak dilengkapi dengan staff yang bertugas melakukan kajian dan analisis sebagai masukan kebijakan bagi pimpinan. Padahal struktur paling bawah, misalnya Polres, bersentuhan langsung dengan masyarakat. Maka tidak heran jika kualitas kebijakan Polri pada tingkat bawah masih jauh dari yang dicita-citakan.

Polda Kalbar harus melakukan penelitian yang lebih mendalam sebagai bahan analisis dan nantinya bisa menjadi bahan pertimbangan untuk membuat keputusan. Seperti yang dikatakan oleh Rusy Said 7, Dosen Hukum Untan, bila survey dilakukan dengan profesianalitas, maka data yang dihasilkan akan sangat berguna, tidak saja untuk mengembangkan tolak ukur guna mengukur perubahan yang terjadi di masa datang, tapi juga untuk menentukan apa yang salah (dalam suatu institusi seperti kepolisian).
Bila Polling diterbitkan dan disebarluaskan (lewat media massa), hasilnya dapat meningkatkan kesadaran publik mengenai korupsi. Khususnya untuk korupsi, serve dapat meningkatkan perbaikan dalam tubuh lembaga, merangsang perdebatan antara para ahli dan terfokus pada tindakan nyata.

Membantu menentukan bidang-bidang masalah dan prioritas untuk perbaikan dan memberi masyarakat suara dan memperkuat kepentingan pemilik lokal. Hasilnya dapat diberikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk mendorong dan memberdayakan pendapat umum sehingga ada pembaharuan atau perbaikan institusi.

Catatan Kaki
1. Polling ini adalah bagian dari program Clearing House yang mempunyai fokus melihat persepsi masyarakat terhadap pemberantasan korupsi di Kalbar. Dilaksanakan di kotamadya Pontianak, Kabupaten Pontianak, Singkawang [juga Bengkayang, Sambas], Sintang, dan Ketapang. Pencupilkan dilakukan dengan metode sistematik sampling dengan jumlah sampel 380 orang. Waktu pengumpulan data secara efektif dilakukan selama 3 minggu, di bulan Maret 2006.
2. Lahry adalah ahli komunikasi yang secara spesifik meneliti tentang persepsi dan kaitannya dengan media massa. Hasil analisisnya ini terdapat dalam buku teori komunikasi yang ditulis werner J severin dan james W Tankard Jr, terbitan Kencana Jakarta: 2005
3. Penelitian ini dikutip dalam tulisan Neta S Pane berjudul Sapu Kotor Itu Bernama Polisi, (harian kompas).
4. Laporan Evaluasi Proyek Perpolisian Masyarakat tahun 2005. Ditulis oleh Eko Prasetyo dan Suparman Marzuky
5. Artikel berjudul Pekerjaan Rumah Dalam Reformasi Kepolisian di dalam Bulettin Polisi Sipil edisi 1 Mei 2005. Karena ketidakjelasan itu dana-dana itu dilabeli dengan partisipasi teman (Parman), partisipasi masyarakat (parmas), dan dan pendapatan dari aktivitas abu-abu atau criminal (parmin).
6. Laporan Akhir Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Pemerintahan di Indonesia. Suatu Studi Diagnostik mengenai Korupsi di Indonesia (2002)
7. Pernyataan Rusdy Said dalam diskusi antara Polda Kalbar dan LPS AIR di balai kemitraan Polda Kalbar tanggal 22 Mei 2006. Pernyataan ini adalah tanggapan atas hasil polling LPS AIR yang di sampaikan dalam diskusi tersebut.

Friday, June 15, 2007

Menanti Pers sebagai Penyelamat

Oleh Heriyanto

Ada semacam asumsi bahwa perkembangan pers berpengaruh pada kehidupan demokrasi. Kalimat ini klasik, memang. Namun sangat berarti. Sebab ada banyak harapan pers menjadi semacam penyelamat atas sesuatu yang sudah buruk.

Bulan Agustus 1974 Presiden Richard Nixon mengundurkan diri setelah dua wartawan Washington Post Bob Woodward dan Carl Bernstein membongkar kasus Watergate di mana Nixon terlibat di dalamnya. Publik Amerika geger. Presiden ke 37 AS yang malang itu lengser dari jabatannya sebagai presiden, bukan karena demonstrasi atau impeachmen parlemen, melainkan karena laporan pers. Suatu yang buruk telah terselamatkan. Saya tahu kisah ini setelah menonton film All The President's Men yang secara rinci cerita soal skandal Watergate.

Pers Indonesia pasca Orde Baru memeroleh kebebasannya: sesuatu yang berbeda dibanding masa orde baru di mana pers terkungkung ancaman sensor dan bredel. Kini pers berkembang pesat. Ratusan media tumbuh. Pers berani mengkritisi kebijakan pemerintah tanpa rasa takut. Walau tentu saja belum sekaliber terbongkarnya skandal Watergate. Dulu wartawan Indonesia bisa sewaktu-waktu terancam penjara bila berita yang ditulis dianggap menentang pemerintah. Kini mereka berani membuat berita yang pada masa orde baru sangat sensitif sekalipun.

Bukankah kini memilih berita layaknya memilih makanan? Berbagai pilihan disuguhkan. Kita bebas memilih berita kuliner sampai berita soal politik atau kriminal. Kita bisa baca berita yang ditulis secara lembut sampai yang ditulis keras dan pedas. Sarapan pagi kita ditemani berita soal korupsi, ilegalloging, sampai pembunuhan.

Pers Indonesia berkembang, benarkah ini sekaligus menandakan makin berkualitasnya kehidupan demokrasi di Indonesia? Dan bila kita yakin tujuan demokrasi adalah kesejahteraan rakyat, apakah peningkatan kuantitas berita membawa implikasi makin meningkatnya kesejahteraan rakyat?

Semestinya iya. Tapi bisa juga tidak. Saya hendak mengatakan, kebebasan pers ini idealnya membawa perubahan mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebut saja misalnya perbaikan kesejahteraan rakyat. Namun bicara sesuatu yang ideal akan menyerempet utopia: mimpi. Dengan kata lain, peningkatan kesejahteraan yang diharapkan itu mungkin saja hanya sekadar mimpi.

Ada pernyataan, jurnalisme hadir bersama tujuannya. Bill Kovach dan Tom Rosentiel dalam buku Sembilan Elemen Jurnalisme menyebut tujuan jurnalisme adalah menyediakan informasi yang dibutuhkan warga agar mereka bisa hidup merdeka dan mengatur diri mereka sendiri. Menurut Kovach manusia membutuhkan berita karena naluri dasar-- yang disebut sebagai naluri kesadaran. Dengan informasi itu manusia tahu dunia luar.

Orang bebas tahu siapa yang layak untuk jadi gubernurnya: siapa yang pahlawan dan siapa yang penjahat. Orang perlu tahu amankah daerah yang ia tempati dan apa saja potensi-potensi yang bisa dikembangkan. Orang perlu tahu kebijakan-kebijakan pemerintah, juga butuh informasi bencana alam atau sekadar berita tentang harga minyak goreng. Orang juga perlu dapatkan informasi soal pendidikan, lapangan pekerjaan, atau soal kecil macam tempat wisata yang menarik.

Pengetahuan itu memberi rasa aman, membuat mereka bisa merencanakan dan mengatur hidup mereka. Bila rakyat mampu memberdayakan diri mereka kesejahteraan hidup bisa ditingkatkan. Merdeka dan bisa mengatur diri sendiri secara bebas itulah inti demokrasi. Dalam negara yang otoriter kemerdekaan dan kebebasan sangat sulit didapat. Pada titik inilah sesungguhnya peran media dibuktikan. Dan asumsi kita terjawab meski masih menyisakan sedikit ragu.

Ini sisi keraguan itu: meski sudah mendapatkan kebebasannya, seringkali media di Indonesia lupa bahwa mereka bertanggung jawab pada publik. Media terjebak pada korporasi yang tujuannya semata keuntungan dan melupakan untuk apa mereka hadir.

Sebagian media mungkin tidak dekat dengan rakyat kecil. Sebagian lain mungkin lebih dekat dengan penguasa dan sibuk melayani pemerintah ketimbang mereka yang diperintah (warga). Bila hal ini yang lebih dominan, maka satu kesimpulan soal utopia tadi menjadi kenyataan. Bahwa media memang tak mampu berperan dalam membangun demokrasi apalagi peningkatan kesejahteraan rakyat.

Dan orang boleh menggugat: pers ada tetapi mengapa pada kenyataannya masih banyak rakyat yang belum terberdayakan dan masih banyak pula yang belum sejahtera; mengapa korupsi makin banyak; mengapa pula masih banyak rakyat yang termarjinalkan?

Padahal media tidak seperti perusahaan tahu, krupuk, atau rokok yang tujuan utamanya keuntungan. Media adalah sebuah institusi yang punya tanggungjawab untuk mencerdaskan publik, memberikan informasi yang bergizi, dan sekali-kali menjadi watchdog pemerintah. Mata hati pers pada nurani. Seperti memilih makanan, media semestinya memberikan pilihan-pilihan yang dibutuhkan dalam mengembangkan potensi warga: mencerdaskan sekaligus memberdayakan.

Tapi kita perlu realistis bahwa Pers Indonesia belum lama menikmati kebebasannya. Dan bisa jadi ancaman-ancaman pada kebebasan pers masih mengintai di kemudian hari. Seperti yang pernah dikatakan Sindhunata, melahirkan demokrasi sama sakitnya seperti melahirkan bayi. Mungkin sama sakitnya bagi pers dalam membangun demokrasi.

Thursday, May 24, 2007

The Parable Of Pipeline: Untuk Optimisme Bangsa

Oleh Heriyanto

Sebuah Kisah Pengantar
Hurke Hedges dalam The Parable Of Pipeline membuat ilustrasi menarik. Tahun 1801 di sebuah lembah di Italia, ada dua orang saudara sepupu yang sangat ambisius: Pablo dan Bruno. Mereka memiliki cita-cita tinggi. Keduanya bekerja mengangkut air dari sumber air ke penampungan di tengah desa. Namun, jarak yang jauh dan kondisi jalan yang kurang memungkinkan adalah rintangan terbesarnya.
Pablo memberikan usul, ”Bagaimana bila kita membangun saluran air?”. Usulan Pablo dianggap angin lalu oleh Bruno. Pablo lantas mengerjakan sendirian rencana itu, sementara Bruno tetap pada usahanya sejak awal. Orang-orang desa mengejek apa yang dikerjakan Pablo dan menyebutnya Si Manusia Pipa.

Namun dia terus mengerjakannya: menyambung-nyambung batang-batang bambu. Sendirian! Dua tahun berlalu, saluran pipanya akhirnya rampung. Orang-orang desa berkumpul saat air mulai mengalir dari saluran pipa menuju ke penampungan air. Desa itu sudah bisa mendapatkan pasokan air bersih secara tetap. Semua bergembira. Hanya Bruno yang tampak murung dengan tubuh bungkuk karena setiap hari mengangkut air.

Pablo berkata pada Bruno, “Dua tahun lamanya saya bekerja untuk menyelesaikan pembangunan pipa itu. Selama itu saya belajar banyak hal. Dan saya sudah mengerti bagaimana membangun saluran pipa dengan lebih mudah. Sebetulnya saya bisa mengerjakannya sendirian, tetapi rasanya untuk apa saya menghabiskan waktu satu tahun hanya untuk membangun satu saluran pipa. Rencana saya mengajari kamu dan warga desa lainnya supaya bisa membangun sendiri saluran pipa untuk mereka. Semua tempat akan bisa teraliri air.”

Dalam kisah di atas tersimpan nada-nada optimisme, sekaligus pesan yang barangkali bisa kita jadikan pelajaran tentang perjuangan seseorang untuk kepentingan masyarakat luas. The Parable Of Pipeline adalah sebuah cerita menarik. Pararel dengan cerita ini, Tempo pada akhir Desember 2006 memilih 10 Tokoh Muda Indonesia yang dinilai telah melahirkan karya-karya yang bermakna bagi kemanusiaan.
“Wajah mereka berkelebat di laboratorium, di turbin air, di desa tandus, di musium tua yang dilupakan serta di ruang pengadilan yang mendidih. Mereka kerap ditimpa kesepian karena memilih bertarung melawan arus besar yang lama menelikung kita: korupsi, kolusi, nepotisme. Menciptakan karya-karya yang bermartabat adalah pilihan mereka.” Demikian Tempo edisi 31 Desember 2006 menuliskan kata pengantar indah ini untuk mereka.

Mereka ada di berbagai pelosok Indonesia. Tri Mumpuni salah satunya. Di sana, di daerah terpencil di Sulawesi Selatan, Mumpuni mengajari warga membuat listrik murah, lalu menjualnya ke pemerintah. Dia berjuang dengan tetesan keringat. Inilah wanita yang berani menunggangi kuda jauh menembus hutan-hutan Sulawesi dan menyisiri daerah-daerah pedalaman dengan semangat yang tinggi agar masyarakat di sana bisa menikmati listrik.

Dia gigih memberdayakan daerah terpencil dan ulet mewujudkan apa yang dianggapnya berkeadilan. Membaca kisah ini kita ingat dengan perjuangan penerima Nobel Perdamaian 2006 Dr Muhammad Yunus, pendiri Grameen Bank, yang memberikan kredit kecil kepada buruh, pengemis, dan orang-orang miskin di Bangladesh supaya mereka bisa meningkatkan kesejahteraan mereka. Dia telah mengilhami banyak orang bagaimana bertindak bagi kemanusiaan dengan hati yang tulus.

Kita Butuh Optimisme
Bangsa Indonesia sedang menghadapi berbagai masalah, kita sudah tahu sama-sama; bangsa ini didera krisis mulitidimensi juga sering kita dengar; petaka dan bencana datang silih berganti, sudah sama-sama kita rasakan. Belum selesai satu bencana tertangani, di daerah lain sudah muncul bencana lain. Tsunami, banjir, longsor, kekeringan, lumpur panas, dan sebagainya: hampir tak bisa kita hitung satu persatu.
Di antara sekian banyak persoalan yang ada di bangsa ini, yang masih sangat jarang kita dengar adalah optimisme dan upaya bersama untuk keluar dari segala macam sengkarut tersebut. Yang lebih sering kita dengar adalah nada pesimisme; sesama anak bangsa berkelahi; sesama pejabat negara saling menjatuhkan.

Katakanlah kita memanjat pohon yang salah, maka yang dibutuhkan adalah bagaimana kita bisa turun dan kemudian belajar dari kesalahan itu sehingga ke depan kita tidak lagi salah memanjat pohon. Descartes pernah berujar: “Aku selalu mempunyai keinginan kuat untuk mempelajari bagaimana membedakan yang benar dari yang salah, supaya terlihat jelas bagaimana seharusnya aku bertindak dan bisa berkelana dengan kayakinan melalui hidup ini.” Apakah bangsa ini, kita semua, sudah mau belajar agar mampu membedakan yang benar dan yang salah.
Saya yakin manusia pada dasarnya baik dan selalu bergerak menuju kebaikan. Saya setuju dengan Komarudin Hidayat dalam buku Politik Panjat Pinang: di Mana Peran Agama? yang terbit setahun lalu bahwa dalam kesadaran batinnya yang paling dalam, setiap manusia memiliki dorongan untuk mencari makna. Dalam hal ini kejahatan dan kemerosotan moral manusia adalah kesementaraan sebagai dialektika menuju perbaikan dan kemajuan. Jadi kita mesti bersabar, optimis, dan secara kritis melakukan perbaikan terus menerus.

Optimisme ini bukan tanpa alasan. Kita bisa melihat berbagai perubahan yang secara pelan tapi pasti mulai berjalan. Ruang-ruang optimisme itu juga muncul ketika melihat banyak anak muda yang sungguh-sungguh bekerja untuk perubahan bangsa ini. Layaknya tokoh Pablo mereka bekerja untuk masyarakat luas. Generasi muda itu tumpuan bangsa saat ini.

Negara yang dalam kondisi krisis, rakyatnya dalam situasi kebingungan, gamang, dan kehilangan spirit. Maka harus ada orang-orang yang menjadi inspirasi banyak orang untuk terus melakukan perbaikan. Mereka tidak bergerak untuk diri mereka sendiri, namun untuk kepentingan yang lebih luas. Kita butuh banyak orang seperti itu, tidak cukup satu. Kita butuh orang-orang itu di kepolisian, di kejaksaan, di depertemen, di legislatif dan di berbagi tempat lain. Mereka yang bisa mendobrak segala kebekuan, segala stagnasi. Mereka mesti orang yang berani, namun penuh perhitungan.

Melalui mereka optimisme kita dibangkitkan. Krisis memang berat, namun seberat apapun krisis bila ada orang yang mampu membangkitkan optimisme bahwa suatu saat masih ada cahaya terang, maka krisis bukanlah sesuatu yang mustahil dilalui. Mereka mampu membalikkan pesimisme yang sudah akut menjadi harapan cerah. Energi bangsa dipompa untuk memandang ke depan dan punya impian. Jika Amerika punya American Dream, Indonesia layak punya Indonesian Dream. Dengan itu kita akan bangkit!

Wednesday, May 23, 2007

Melihat Lebih Dekat Persoalan Cerucuk

Oleh Heriyanto

Pagi, Jumat 20 April 2007 sebuah mobil kijang putih melaju menuju Sungai Ambawang. Waktu masih menunjukkan pukul 8.30, namun matahari sudah cukup terik. Jalan berdebu. Sebagian ruas jalan yang ditempuh sudah diaspal namun terputus-putus. Ruas jalan yang berupa tanah merah bercampur batu lebih panjang ketimbang yang sudah diaspal. Sesekali mobil berguncang. Mobil mesti berjalan pelan saat melalui lubang-lubang yang cukup banyak di jalan.

Mobil itu mengangkut 7 orang peserta pelatihan pengkampanye hasil hutan: Sulhani (Kail), Arif Kristanto (Taman Nasional Betung Karihun), Julinda (Balai Pemantapan Kawasan Hutan III), Musa (Institut Dayakologi), Didin (TN Bukit Baka Bukit Raya) dan Icuk Setiawan (BKSDA Kalbar). Saya dari Mimbar Untan termasuk salah satu di dalamnya. Kegiatan ini didanai Forest Law Enforcement-Governance And Trade.

Sesuai rencana pada malam harinya, kami memang berencana melihat secara langsung proses pengambilan kayu cerucuk. Ini usulan Sulhani yang aktif di Konsorsium Anti Illegal Logging (KAIL). Dia meyakinkan kelompok, bahwa kegiatan penebangan kayu cerucuk cukup marak di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Pontianak. Kecamatan ini masih cukup banyak luasan hutan yang menyediakan pasokan cerucuk.

Setelah sekitar setengah jam perjalanan terlihat beberapa truk besar melintas. Ada 8 buah truk yang lewat, 5 buah di antaranya membawa muatan penuh cerucuk. Mobil kijang yang membawa kami melewati beberapa desa yaitu Kuala Ambawang, Jawa Tengah, Korek, Lingga, dan Pancaroba. Sepanjang perjalanan kami menyaksikan tumpukan-tumpukan cerucuk di pinggir jalan Trans Kalimantan. Akhirnya kami sampai di Desa Teluk Bakung, desa paling ujung Sungai Ambawang. Saat itu pukul 11.00.

Di satu lokasi yang tidak jauh dari jalan, terlihat aktivitas pekerja yang sedang memuat kayu-kayu berukuran kecil ke dalam truk. Ada beragam ukuran kayu di sana. Namun rata-rata memang berdiameter kecil. Panjang kayu juga beragam. Yang cukup banyak adalah kayu-kayu dengan diameter di atas 10 cm dan panjang minimum 2 meter. Kayu itulah yang biasa disebut cerucuk.

Kayu cerucuk berguna untuk proyek pembangunan rumah, gedung, atau jalan. Biasanya kayu ini dipakai untuk menguatkan pondasi bangunan. Cerucuk juga dipakai untuk menopang sementara konstruksi bangunan. Jenis-jenis cerucuk dari hutan Kabupaten Pontianak antaralain: Bintangor, Gelam, Medang, dan Ubah.

Ada sekitar 30 pekerja di sana. Rata-rata sekitar 20-30 tahun. Seorang mandor bernama Pandi Effendi atau biasa dipanggil Atat bersedia saya wawancarai. Umurnya 45 tahun. Dia sudah puluhan tahun bekerja jadi mandor. Atat cerita bagaimana kayu-kayu itu diambil dari hutan, mulai proses penebangan hingga pengangkutan ke truk.
”Kami beli kayu cerucuk ini dari masyarakat sekitar hutan. Sehari ada ratusan batang. Satu batang belinya 1000 rupiah. Sudah diambil, diangkut keluar,” kata Atat pelan.

Para pekerja dibagi dalam tiga kelompok. Pertama yang menebang di hutan, kemudian ada yang mengangkut, dan terakhir yang memuatnya ke truk. Sistemnya borongan. Setelah ditebang, kemudian dibersihkan, dan diangkut dengan menggunakan gerobak. Mereka punya tiga gerobak. Menurut Atat, kayu yang diambil adalah milik rakyat. Jarak antara tempat penebangan dengan tempat pengumpul sekitar 3-4 kilometer. Ada jalan-jalan kecil yang menghubungkan tempat itu. Cerucuk yang diambil ada yang panjang 4 meter, 6 meter, 8 meter, dan 12 meter. Atat menjual kayu cerucuk itu pada pengumpul di daerah Kuala Sungai Ambawang.

”Saat ini, memang permintaan cerucuk cukup banyak. Untuk satu proyek bangunan itu butuh ribuan cerucuk. Di sungai ambawang ada beberapa tempat yang mengusahakan kayu cerucuk ini,” katanya. Menurut hitungannya, di desa Bakung saja ada empat tempat tempat usaha sejenis.

Atat mengurus perijinan di kecamatan dan kepala desa. ”Saya pernah coba mengurus ijin kehutanan, namun untuk kerja cerucuk belum ada Perda-nya Pak,” kata Atat menceritakan soal belum adanya regulasi soal penebangan cerucuk ini. Sayangnya setelah menebang, masyarakat di sana tidak menanam kembali yang sudah ditebang.

Setelah merasa cukup mengambil gambar dan memperoleh sumber wawancara, saya dan tim memutuskan kembali ke Pontianak. Matahari semakin terik. Jam menunjukkan waktu 11.30. Tujuan selanjutnya Dinas Kehutanan Provinsi Kalbar.

Di Dishut, kami menemui Kabid Produksi Dishut Bambang Prihanung. Dia membenarkan belum ada regulasi yang mengatur pengambilan kayu cerucuk. ”Cerucuk masih berupa anakan pohon. Jika anakan ini terus ditebang secara berlebihan akan berakibat dalam beberapa tahun ke depan terputusnya regenerasi,” kata Bambang saat ditemui di ruang kerjanya. Padahal sampai saat ini penebangan cerucuk masih tentu saja belum jelas aturannya.

Penebangan kayu cerucuk ada di beberapa tempat, di kawasan hutan dan di luar kawasan. Yang bermasalah, menurut Bambang adalah bila pengeksploitasian kayu itu berada di wilayah hutan.

Memandang pentingnya adanya regulasi terhadap penebangan cerucuk ini, maka Dinas Kehutanan Provinsi Kalbar saat ini sedang melakukan berbagai kajian agar segera mungkin bisa dhasilkan satu rumusan yang jelas sehingga ada peraturan yang bisa diterapkan dengan baik.

Teriakan Pilu

Oleh Heri Limbung

Besi meraung di atas udara
panas
Di tanah gersang
Rentetan suara memekkan telinga

Pasir
Jembatan
Rumah
Dan tempat ibadah

Seorang anak kecil berteriak: Ibu!
Di tangannya ada luka
Kening, hidung dan mulutnya ada darah
Dan di matanya tersimpan duka

Dua jengkal dari sisi kanannya
seorang ibu terbaring
Tak ada lagi napas,
Tak air susu dan panggilan anakku-anakku

Di tempat berbeda
Sekelompok orang berseragam, tertawa
Tadi aku telah menyalakan api, katanya
Ke sebuah rumah, dengan satu kali hitungan
Dan pencetan tombol di angkasa

Menimbang Ulang Reformasi

Oleh Heriyanto

Reformasi pada dasarnya adalah suatu pengharapan. Dan setiap orang Indonesia punya pengharapannya masing-masing terhadap reformasi. Tahun 1998, saat harga kebutuhan pokok melambung tinggi; saat korupsi merajalela; atau saat negara dalam kondisi goyah dan tatanan kehidupan negara karut-marut, yang tersisa adalah harapan agar persoalan itu membaik. Di bawah Soeharto yang otoriter, kebebasan dan demokrasi adalah hal langka. Saat itu kita juga rindu kebebasan dan demokratisasi. Saat itu kita berharap ada regenerasi kepemimpinan nasional.

Dan benar saja. Ketika Soeharto dengan suara pelan membacakan surat pengunduran dirinya sebagai presiden pada pagi 21 Mei 1998, sorak-sorai mahasiswa membahana di gedung DPR. Sujud syukur, teriakan haru, dan tangisan mahasiswa pecah saat itu. Soeharto tumbang dan digantikan Bj Habibie! Ada ribuan harapan saat itu. Tak sia-sia pengorbanan nyawa demonstran, begitu pikir mahasiswa. Sejak itu kata reformasi menjadi tuah; dia disebut di mana-mana.

Kaum muda menuntut perbaikan atas apa yang sudah dikerjakan kaum tua. Di mana-mana kaum muda memang jadi pendobrak, karena kaum tua terlalu lamban untuk itu. Mendobrak berarti mendorong dengan kuat. Namun mahasiswa tidak selamanya turun ke jalan. Mereka harus belajar. Mereka harus kembali ke kampus. Dan pemerintahan tetap diisi generasi tua.

Namun mahasiswa lupa, yang berganti hanya presidennya, sementara sistem yang korup selama 32 tahun sudah terlanjur mengakar kuat. Apa yang terjadi dan apa yang dilakukan tak jauh bedanya pada masa orde baru. Walhasil, kita seperti yang diibaratkan Komaruddin Hidayat: memanjat pohon yang salah. Ibarat memanjat pohon yang tinggi, bangsa Indonesia telah mengeluarkan ongkos yang teramat mahal, baik tenaga, kekayaan alam, utang luar negeri, maupun modal sosial untuk sampai ke puncak. Tetapi sungguh ironis, sesampai di puncak pohon ternyata buah yang didambakan tidak ada.

Kini sudah sembilan tahun reformasi. Bagai bayi yang merangkak, reformasi berjalan dengan pelan. Sembilan tahun adalah masa-masa pembuktian. Sudahkah reformasi terwujud? Tapi kita tidak bisa buru-buru bilang reformasi gagal atau sebaliknya berhasil. Reformasi bukanlah hanya kata-kata yang diteriakkan demonstran. Reformasi juga tidak bermakna hanya sekadar tumbangnya pemerintahan otoriter. Ia bukanlah makna final, namun reformasi adalah sebuah proses. Dan proses itu terus berjalan hingga sekarang. Karena sesuai katanya, reform, maka dia akan senantiasa berubah. Ada proses berarti ada kerja. Dan di dalam kerja itu banyak orang yang terlibat. Karena reformasi adalah sebuah proses, maka dia bukan tujuan. Kesejahteraan rakyat adalah tujuannya. Reformasi apanya bila rakyat masih menderita?

Makanya kita tak bisa melihat hitam-putih apakah reformasi berhasil ataukah gagal. Tapi kita bisa menjawabnya atas dasar pengharapan yang kita miliki atas reformasi. Namun pengharapan sering tak mewujud menjadi sebuah capaian. Banyak orang yang berharap dalam gelap dan saat terang tak ia dapati seperti harapannya. Ada harapan, ada kenyataan, namun tak selamanya yang kita harapkan sesuai kenyataan. Itulah bila das sollen jauh dari das sein-nya.

Bang Mashuri, si PKL mungkin bisa bilang reformasi gagal, karena pengharapannya terhadap reformasi tak terwujud. Dia yang pernah hidup di jaman orde baru mungkin membandingkan kehidupannya saat dulu dengan sekarang. Ternyata saat ini harga kebutuhan pokok lebih mahal, pun demikian ia sulit cari kerjaan, dan dikejar-kejar polisi pamong praja. Reformasi memberinya kenyataan: hidup tambah susah. Padahal pengharapannya sederhana dia ingin tenang cari nafkah.

Bagi Nurdin si mahasiswa reformasi nyata-nyata telah gagal. Dia melihat dengan hatinya bahwa rasa keadilan telah diperdagangkan, koruptor masih enak-enak hidup nyaman dalam villa mewah, hukum jadi bahan mainan, dan rakyat semakin banyak miskin. Di situ dia melihat tak ada reformasi. Yang ada cuma pergantian pimpinan nasional, sementara orang-orang dalam struktur pemerintahan masih tetap orang-orang lama, yang ketika jaman Soeharto ikut menjadi bedinde menikmati lezatnya kekuasaan. Reformasi menyisakan orang-orang yang hipokrit.

Dia juga melihat partai yang dulu turut andil dalam mengacaukan negara ini ternyata menang pemilu dan berubah bentuk jadi partai dengan muka baru. Reformasi mengecewakannya. Dan betul. Orang akan kecewa bila harapannya pupus begitu saja. Dan dia pun kembali membawa megaphone dan membakar ban di jalan. Dia berteriak. Dia sambangi gedung DPR untuk minta pertanggungjawaban atas amanah yang diberikan rakyat. Namun orang-orang di gedung itu mungkin menutupi telinga. Mereka tak sadar mewakili siapa.

Namun di sini kontrakdisi itu ada. Bagi si korup barangkali reformasi berhasil. Reformasi telah berhasil membuat ia leluasa untuk korupsi. Dengan begitu reformasi malah begitu mudah diobral dan jadi bahan omongan. Para pejabat korup paling pandai untuk mengaku dan bicara atas nama reformasi. Seolah-olah mereka adalah para penyokong reformasi. Di mulut korup itu reformasi jadi bahan renyah untuk pidato. Mereka kaum hipokrit yang menghancurkan makna reformasi. Mereka senantiasa akan mencari hal yang lebih enak. Orang-orang yang korup dengan lantang bicara soal reformasi sambil dengan enak menginjak-nginjak reformasi itu sendiri.

Setiap pergantian presiden selalu saja ada harapan baru. Pasca mundurnya Soeharto sudah ada empat presiden: Bj Habibie, Gusdur, Megawati dan SBY. Meskipun demikian selalu saja ada yang dikecewakan. Mereka semua kaum tua yang lamban, generasi tua yang gagap. Mereka lebih suka kompromistis. Mereka tak berani menangkap para koruptor. Mereka juga tak berani mengadili Soeharto dan kroni-kroninya. Mereka memang perlu disentil-sentil supaya ingat!

Terkadang kita tak tahu sampai batas mana harus berhenti. Sampai batas mana harus berbuat. Sampai batas mana yang benar dan yang salah. Sampai akhirnya ada kenyataan yang membuat kita bergumam, ”kok sampai begitu?” Begitu pula di negeri ini. Kita melangkah dan kemudian tak tahu sampai batas mana bahwa yang kita lakukan itu mencapai keberhasilan. Sampai akhirnya kita sadar bahwa kita berada dalam sebuah lingkaran yang berputar-putar. Dan harapan-harapan itu selalu dikecewakan.

Reformasi menjadi kontradiksi ketika tak ada yang berubah kecuali korupsi yang semakin merajela, rakyat yang semakin miskin, atau negara yang semakin tergadai. Masihkah ada harapan ke depan?

Hurke Hedges dalam The Parable Of Pipeline

Hurke Hedges dalam The Parable Of Pipeline membuat ilustrasi menarik. Tahun 1801 di sebuah lembah di Italia, ada dua orang saudara sepupu yang sangat ambisius: Pablo dan Bruno. Mereka memiliki cita-cita yang tinggi. Kedunya bekerja mengangkut air dari sumber air ke penampungan di tengah desa. Namun, jarak yang jauh dan kondisi jalan yang kurang memungkinkan adalah rintangan terbesarnya.
Pablo memberikan usul,” Bagaimana bila kita membangun saluran air?” Usulan pablo dianggap angin lalu oleh Bruno. Pablo kemudian mengerjakan sendirian rencana itu, sementara Bruno tetap usahanya sejak awal. Orang-orang di desa mengejek apa yang dikerjakan Pablo dan menyebutnya Si Manusia Pipa. Namun dia terus mengerjakannya: menyambung-nyambung batang-batang bambu. Sendirian. Dua tahun berlalu, saluran pipanya akhirnya rampung. Orang-orang desa berkumpul saat air mulai mengalir dari saluran pipa menuju ke penampungan air. Desa itu sudah bisa mendapatkan pasokan air bersih secara tetap. Semua bergembira, hanya Bruno yang tampak murung dengan tubuh bungkuk karena setiap hari mengangkut air.
Pablo berkata pada Bruno, “Dua tahun lamanya saya bekerja untuk menyelesaikan pembangunan pipa itu. Selama itu saya belajar banyak hal. Dan saya sudah mengerti bagaimana membangun saluran pipa dengan lebih mudah. Sebetulnya saya bisa mengerjakannya sendirian, tetapi rasanya untuk apa saya menghabiskan waktu satu tahun hanya untuk membangun satu saluran pipa. Rencana saya adalah mengajari kamu dan warga desa lainnya, sehingga bisa membangun sendiri saluran pipa untuk mereka. Semua tempat akan bisa teraliri air.”

Tuesday, May 22, 2007

Dampak Negatif Televisi bagi Pendidikan Anak

Oleh Heriyanto

Ada hal yang sangat menggelisahkan saat menyaksikan tayangan-tayangan televisi belakangan ini. Kecuali Metro TV, hampir semua stasiun-stasiun televisi, banyak menayangkan program acara (terutama sinetron) yang cenderung mengarah pada tayangan berbau kekerasan (sadisme), pornografi, mistik, dan kemewahan (hedonisme). Tayangan-tayangan tersebut terus berlomba demi rating tanpa memperhatikan dampak bagi pemirsanya. Kegelisahan itu semakin bertambah karena tayangan-tayangan tersebut dengan mudah bisa dikonsumsi oleh anak-anak.

Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia, misalnya, mencatat, rata-rata anak usia Sekolah Dasar menonton televisi antara 30 hingga 35 jam setiap minggu. Artinya pada hari-hari biasa mereka menonton tayangan televisi lebih dari 4 hingga 5 jam sehari. Sementara di hari Minggu bisa 7 sampai 8 jam. Jika rata-rata 4 jam sehari, berarti setahun sekitar 1.400 jam, atau 18.000 jam sampai seorang anak lulus SLTA. Padahal waktu yang dilewatkan anak-anak mulai dari TK sampai SLTA hanya 13.000 jam. Ini berarti anak-anak meluangkan lebih banyak waktu untuk menonton televisi daripada untuk kegiatan apa pun, kecuali tidur (Pikiran Rakyat, 29 April 2004).

Lebih mengkhawatirkan, kebanyakan orang tua tidak sadar akan kebebasan media yang kurang baik atas anak-anak. Anak-anak tidak diawasi dengan baik saat menonton televisi. Dengan kondisi ini sangat dikawatirkan bagaimana dampaknya bagi perkembangan anak-anak. Kita memang tidak bisa gegabah menyamaratakan semua program televisi berdampak buruk bagi anak. Ada juga program televisi yang punya sisi baik, misalnya program Acara Pendidikan. Banyak informasi yang bisa diserap dari televisi, yang tidak didapat dari tempat lain. Namun di sisi lain banyak juga tayangan televisi yang bisa berdampak buruk bagi anak. Sudah banyak survei-survei yang dilakukan untuk mengetahui sejauh mana dampak tayangan televisi di kalangan anak-anak. Sebuah survei yang pernah dilakukan harian Los Angeles Times membuktikan, 4 dari 5 orang Amerika menganggap kekerasan di televisi mirip dengan dunia nyata. Oleh sebab itu sangat berbahaya kalau anak-anak sering menonton tayangan TV yang mengandung unsur kekerasan. Kekerasan di TV membuat anak menganggap kekerasan adalah jalan untuk menyelesaikan masalah (Era Muslim, 27/07/2004).

Sementara itu sebuah penelitian di Texas, Amerika Serikat, yang dilakukan selama lebih dari tiga tahun terhadap 200 anak usia 2-7 tahun menemukan bahwa anak-anak yang banyak menonton program hiburan dan kartun terbukti memperoleh nilai yang lebih rendah dibanding anak yang sedikit saja menghabiskan waktunya untuk menonton tayangan yang sama (KCM, 11/08/2005). Dua survei itu sebenarnya bisa jadi pelajaran.

Namun di Indonesia suguhan tayangan kekerasan dan kriminal seperti Patroli, Buser, TKP dan sebagainya, tetap saja dengan mudah bisa ditonton oleh anak-anak. Demikian pula tayangan yang berbau pornografi dan pornoaksi. Persoalan gaya hidup dan kemewahan juga patut dikritisi. Banyak sinetron yang menampilkan kehidupan yang serba glamour. Tanpa bekerja orang bisa hidup mewah. Anak-anak sekolahan dengan dandanan yang "aneh-aneh" tidak mencerminkan sebagai seorang pelajar justru dipajang sebagai pemikat. Sikap terhadap guru, orangtua, maupun sesama teman juga sangat tidak mendidik.

Dikawatirkan anak-anak sekolahan meniru gaya, sikap, serta apa yang mereka lihat di sinetron-sinetron yang berlimpah kemewahan itu. Peranan Orangtua Memang televisi bisa berdampak kurang baik bagi anak, namun melarang anak sama sekali untuk menonton televisi juga kurang baik. Yang lebih bijaksana adalah mengontrol tayangan televisi bagi anak-anak. Setidaknya memberikan pemahaman kepada anak mana yang bisa mereka tonton dan mana yang tidak boleh. Orang tua perlu mendampingi anak-anaknya saat menonton televisi. Memberikan berbagai pemahaman kepada anak-anak tentang suatu tayangan yang sedang disaksikan. Selain sarana membangun komunikasi dengan anak, hal ini bisa mengurangi dampak negatif televisi bagi anak. Kebiasaan mengonsumsi televisi secara sehat ini mesti dimulai sejak anak di usia dini.

Perlu dipahami bahwa tempat pendidikan paling utama adalah di keluarga, dimana orangtua adalah yang paling bertanggungjawab di dalamnya. Kenapa mesti orangtua? Karena orangtua yang bisa mengawasi anaknya lebih lama. Orangtua paling dekat anaknya. Dalam keluargalah anak bertumbuh kembang. Membiarkan anak menonton televisi secara berlebihan berarti membiarkan tumbuh kembang dan pendidikan anak terganggu. Kewajiban orangtua juga untuk memantau kegiatan belajar anak di rumah. Perkembangan si anak tidak bisa terlalu dibebankan pada sekolah.

Dalam kesehariaannya, guru di sekolah tidak akan bisa mengantikan peran orangtua. Karena itu menjadi suatu keharusan bagi orangtua untuk tetap memperhatikan si anak selama di rumah. J Drost SJ (2000), seorang ahli pendidikan dari IKIP Sanata Dharma pernah menulis dalam buku Reformasi Pengajaran: Salah Asuhan Orantua?: "Penanaman nilai-nilai dalam pembentukan watak merupakan proses informal. Tidak ada pendidikan formal. Jadi seluruh pembentukan moral manusia muda hanya lewat interaksi informal antara dia dan lingkungan hidup manusia muda itu. Maka pendidik utama adalah orangtua."

Dimuat di Pontianak Post, Minggu, 4 Desember 2005